Papua – Sejarah mencatat bahwa Papua Barat, yang sebelumnya dikenal sebagai Irian Barat atau Irian Jaya, merupakan wilayah bekas koloni Belanda pada masa kolonial. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, Belanda masih berupaya mempertahankan kendali atas wilayah tersebut.
Upaya itu memicu konflik antara Indonesia dan Belanda yang berlangsung selama beberapa tahun pascakemerdekaan. Ketegangan akhirnya menemukan titik terang melalui Perjanjian New York tahun 1962, di mana Belanda sepakat menyerahkan administrasi Papua Barat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebelum kemudian dialihkan kepada Indonesia.
Sebagai bagian dari proses penentuan status politik wilayah, pada tahun 1969 dilaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Papua Barat. Dalam proses tersebut, perwakilan masyarakat menyatakan pilihan untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil Pepera, Papua Barat secara resmi dan sah menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1969. Keputusan ini kemudian diterima dan dicatat dalam sistem internasional.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhasan budaya, sejarah, dan kondisi sosial masyarakat setempat, pemerintah Indonesia memberikan status otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Sejak integrasi tersebut, Provinsi Papua dan Papua Barat terus mengalami perkembangan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, sosial, hingga politik. Berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah menjadi bukti nyata perhatian negara terhadap Papua sebagai bagian sah dan tidak terpisahkan dari NKRI.
Sejarah sudah bicara, keputusan sudah diambil, dan integrasi Papua ke dalam NKRI bersifat final. Tinggal satu tugas bersama: menjaga kedamaian dan melanjutkan pembangunan demi masa depan Papua yang lebih sejahtera.(rd)



























