Papua – Pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang digelar jajaran Polda Papua terus menunjukkan hasil positif dalam upaya pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah Papua.
Pada Rabu (03/06), sejumlah pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh personel Ditreskrimum Polda Papua dan Polres jajaran, mulai dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) hingga dugaan penadahan kendaraan bermotor.
Di Kabupaten Keerom, Subsatgas Gakkum Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko emas di wilayah Arso II. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan melalui pengumpulan bahan keterangan, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman informasi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah masuk ke dalam bangunan melalui bagian belakang pada malam hari dan mengambil sejumlah uang tunai yang tersimpan di dalam toko. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu di Kota Jayapura, Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam kasus dugaan penadahan kendaraan bermotor roda dua. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi penjualan kendaraan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun penadahan.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang saat ini masih dalam proses penelusuran kepemilikan sah dan pencocokan dengan laporan polisi yang ada. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Papua dan jajaran dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
“Kami terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum melalui kegiatan penyelidikan, pengungkapan, dan pengembangan kasus selama Operasi Sikat Cartenz 2026 berlangsung. Sinergi antar satuan dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, Polres Jayapura juga menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan dengan memulangkan tiga orang yang sebelumnya sempat diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh, ketiganya tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana yang sedang ditangani.
Ketiga orang tersebut dipulangkan kepada keluarga dalam kondisi sehat dan baik, serta tetap diwajibkan menjalani wajib lapor sesuai kebutuhan proses penyelidikan yang masih berlangsung. Langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Operasi Sikat Cartenz 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah Papua dengan fokus pada penindakan berbagai tindak pidana konvensional, termasuk pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penadahan, dan kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.(Red)






































