Home Kriminal Polda Papua Bongkar Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Negara Berpotensi Selamatkan Kerugian Lebih dari Rp500 Juta
Kriminal

Polda Papua Bongkar Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Negara Berpotensi Selamatkan Kerugian Lebih dari Rp500 Juta

Share
Share

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

Sepanjang Juni 2026, Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dua kasus besar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Minyak Tanah di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

Dalam dua pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita ribuan liter BBM subsidi yang diduga hendak diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan mendukung aktivitas ilegal. Dari penindakan itu, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian yang mencapai lebih dari Rp500 juta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Polda Papua, Kota Jayapura, Jumat (26/06/2026),

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., Kasubdit IV Tipidter, Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H., Pjs. Area Manager Comumunication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi dan Kabag Migas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Ronald Wanggai.

Dirreskrimsus Polda Papua mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Papua dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kami mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Setiap penyimpangan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Dirreskrimsus Polda Papua.

Kasus pertama berhasil diungkap Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua pada Jumat, (12/06/2026) sekitar pukul 15.15 WIT di Jalan Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah mobil Toyota Hilux Double Cabin warna hitam bernomor polisi PA 8319 J yang diduga mengangkut BBM subsidi tanpa dokumen resmi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 25 jerigen berisi sekitar 875 liter Bio Solar subsidi. Pengemudi berinisial P tidak dapat menunjukkan Delivery Order (DO) maupun dokumen sah pengangkutan BBM.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan BBM subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Asokura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, untuk menunjang aktivitas pertambangan tanpa izin,” jelas Kombes Pol. Rama.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sopir berinisial P dan seorang kondektur berinisial Y beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Hilux, STNK kendaraan, 25 jerigen Bio Solar, satu unit telepon genggam, dua buah wajan aluminium, serta sebuah buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Potensi kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.

Selang sepekan kemudian, tepatnya Jumat, (19/06/2026), Tim Subdit IV Tipidter kembali mengungkap dugaan penimbunan BBM subsidi di Kompleks Permata Indah III, Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas sebuah dump truck yang kemudian dibuntuti hingga memasuki sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penampungan BBM subsidi.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati aktivitas pemindahan Bio Solar dan Minyak Tanah subsidi dari dalam rumah ke bak kendaraan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, BBM tersebut diduga akan dikirim ke sejumlah wilayah pedalaman, seperti Kampung Ruja, Kampung Benawa hingga Kabupaten Yalimo, untuk dijual kembali secara eceran dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pemilik BBM berinisial KR alias Bolang. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sekitar 4.220 liter Bio Solar subsidi, sekitar 1.445 liter Minyak Tanah subsidi, satu unit truk Mitsubishi Fuso, puluhan drum plastik, jerigen, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut, sehingga total barang bukti yang diamankan dari dua kasus mencapai 5.635 liter BBM bersubsidi.

Penyidik juga menduga sebagian BBM akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.

“Dari pengungkapan kasus kedua ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp466 juta hingga mendekati Rp500 juta,” kata Kombes Pol. Rama.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak kategori V.

Kombes Pol Rama menegaskan, penyidikan terhadap kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun jaringan lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Papua.

“Saat ini seluruh terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan ataupun penyalahgunaan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Papua dalam melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan,” jelasnya.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan negara maupun masyarakat,” imbuhnya.(red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update News

Berita Olahraga

Olahraga

Atlet Taekwondo Polda Papua Torehkan Prestasi Gemilang Di Thyres Taekwondo Championship 2026

Papua – Polda Papua kembali meraih prestasi membanggakan pada ajang Thyres Taekwondo Championship Tahun 2026 yang diselenggarakan di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, Provinsi...

Olahraga

Bripda Dita Aulia Ukir Prestasi Gemilang, Persembahkan Emas untuk Polda Papua di Ajang Judo Internasional

Papua – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Polda Papua. Bripda Dita Aulia, personel Bidkeu Polda Papua, berhasil meraih medali emas pada ajang...

Olahraga

Timnas Kanada Menghajar Timnas Qatar Tanpa Ampun 6-0

Jakarta - Laga Kanada vs Qatar pada matchday 2 Grup B Piala Dunia 2026 berakhir dengan kemenangan telak 6-0 untuk tuan rumah di...

Olahraga

Cristiano Ronaldo kembali dan Langsung Cetak Gol untuk Al Nassr vs Al Fateh

Jakarta - Cristiano Ronaldo kembali menjadi sorotan di Saudi Pro League. Setelah absen dalam dua pertandingan liga, kapten Al Nassr itu kembali ke...

Info Sehat

Kesehatan

Pemanis Buatan Ini Nyatanya Miliki Banyak Manfaat

Jakarta - Sukralosa merupakan gula pasir (sukrosa) yang dimodifikasi melalui proses khusus, sehingga rasanya menjadi jauh lebih manis tetapi tidak diserap oleh tubuh....

Kesehatan

Sederet Air Rebusan Ini Ampuh Jaga Ginjal Tetap Sehat

Jakarta - Minuman herbal dipercaya punya banyak manfaat untuk kesehatan, termasuk untuk ginjal. Berikut pilihan air rebusan yang baik untuk kesehatan ginjal. Menjaga...

Kesehatan

Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Jakarta - Jeruk hangat merupakan minuman sederhana yang populer, sering dikonsumsi saat merasa kurang sehat atau sekadar untuk menghangatkan tubuh. Tak hanya rasanya...

Ragam News

Budaya

Festival Asia Afrika, Pemkot Bandung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Festival Asia Afrika 2026, termasuk penyediaan kantong parkir, rekayasa lalu...

Budaya

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi hingga Inklusivitas, Bandung Siap Sambut 25 Duta Besar

Jabar - Festival Asia Afrika 2026 yang akan berlangsung pada 10–12 Juli tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni dan budaya, tetapi juga mengusung diplomasi...

Peristiwa

Mortir Aktif Peninggalan Perang Dunia II Berhasil Dievakuasi Tim Jibom Polri di Distrik Jayapura Selatan

Papua – Respons cepat dilakukan aparat kepolisian setelah masyarakat melaporkan penemuan sebuah mortir aktif peninggalan Perang Dunia II di lokasi galian fondasi rumah...

Peristiwa

Polisi Tangani Cepat Kasus Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Papua – Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal dari bom sisa peninggalan Perang Dunia II...

Satwa

Anak Harimau di Kebun Binatang Bandung Mati Akibat Virus, Satu Ekor Lainnya Berangsur Membaik

Jabar - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, kematian seekor anak harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung bukan disebabkan oleh kelalaian perawatan, melainkan...

Budaya

Saung Angklung Udjo Meriahkan Lunar Prosperity Season 2026 di Summarecon Mall Bandung

Jabar - Dalam rangkaian Lunar Prosperity Season 2026 yang diselenggarakan oleh Supermusic, Summarecon Mall Bandung menghadirkan pertunjukan budaya melalui kolaborasi dengan Saung Angklung...