Home Polda Subdit III Tipidkor Polda Papua Serahkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Diklat PIM Waropen ke Kejati Papua
Polda

Subdit III Tipidkor Polda Papua Serahkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Diklat PIM Waropen ke Kejati Papua

Share
Share

Papua – Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan/Badan Kepegawaian Daerah (BKPL/BKD) Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit 2 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua pada Senin (29/6/2026) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua menjelaskan bahwa dalam proses Tahap II tersebut, penyidik menyerahkan dua orang tersangka yakni YA selaku Kepala BKPL/BKD Kabupaten Waropen dan ONB selaku Bendahara Pengeluaran BKPL/BKD Kabupaten Waropen, beserta barang bukti perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Pelaksanaan tahap II ini merupakan rangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kasubdit III Tipidkor.

Jaksa Penuntut Umum membawa kedua tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura untuk dilakukan penahanan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Dalam kegiatan tersebut, kedua tersangka turut didampingi oleh kuasa hukum Robinar Panggabean.

Kasubdit III Tipidkor menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal pada tahun 2020, ketika BKPL/BKD Kabupaten Waropen menerima surat edaran Gubernur Provinsi Papua Nomor 892.3/21101/SET tanggal 14 Desember 2020 tentang pendataan calon peserta latihan tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Kantor Balai Diklat BPSDM Provinsi Papua, Kotaraja–Abepura, Kota Jayapura.

Berdasarkan surat tersebut, BKPL/BKD Kabupaten Waropen menganggarkan belanja kegiatan Diklat PIM dalam DPA BKPL/BKD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.300.039.500. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 45 ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti berbagai program pelatihan kepemimpinan.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan dugaan bahwa pada pelaksanaannya tersangka YA selaku Kepala BKPL/BKD Kabupaten Waropen tidak melakukan pendataan maupun mengirimkan daftar nama ASN yang memenuhi syarat mengikuti kegiatan Diklat PIM kepada BPSDM Provinsi Papua.

Lebih lanjut, pada September 2021, tersangka YA diduga mengarahkan tersangka ONB selaku Bendahara Pengeluaran BKPL/BKD untuk mengajukan tagihan anggaran belanja Diklat PIM sebesar Rp1.533.359.666.

Kemudian pada 1 November 2021, BPKAD Kabupaten Waropen menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan memindahbukukan anggaran tersebut dari rekening kas daerah ke rekening Bendahara Pengeluaran BKPL/BKD Kabupaten Waropen sesuai jumlah yang diajukan.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan. Sebagian anggaran diduga digunakan untuk kebutuhan lain di luar kegiatan Diklat PIM,” ungkap Kasubdit III Tipidkor.

Ia menambahkan, akibat dugaan perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.326.359.000.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasubdit III Tipidkor menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Papua akan terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Tanah Papua.(red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update News

Berita Olahraga

Olahraga

Atlet Taekwondo Polda Papua Torehkan Prestasi Gemilang Di Thyres Taekwondo Championship 2026

Papua – Polda Papua kembali meraih prestasi membanggakan pada ajang Thyres Taekwondo Championship Tahun 2026 yang diselenggarakan di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, Provinsi...

Olahraga

Bripda Dita Aulia Ukir Prestasi Gemilang, Persembahkan Emas untuk Polda Papua di Ajang Judo Internasional

Papua – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Polda Papua. Bripda Dita Aulia, personel Bidkeu Polda Papua, berhasil meraih medali emas pada ajang...

Olahraga

Timnas Kanada Menghajar Timnas Qatar Tanpa Ampun 6-0

Jakarta - Laga Kanada vs Qatar pada matchday 2 Grup B Piala Dunia 2026 berakhir dengan kemenangan telak 6-0 untuk tuan rumah di...

Olahraga

Cristiano Ronaldo kembali dan Langsung Cetak Gol untuk Al Nassr vs Al Fateh

Jakarta - Cristiano Ronaldo kembali menjadi sorotan di Saudi Pro League. Setelah absen dalam dua pertandingan liga, kapten Al Nassr itu kembali ke...

Info Sehat

Kesehatan

Pemanis Buatan Ini Nyatanya Miliki Banyak Manfaat

Jakarta - Sukralosa merupakan gula pasir (sukrosa) yang dimodifikasi melalui proses khusus, sehingga rasanya menjadi jauh lebih manis tetapi tidak diserap oleh tubuh....

Kesehatan

Sederet Air Rebusan Ini Ampuh Jaga Ginjal Tetap Sehat

Jakarta - Minuman herbal dipercaya punya banyak manfaat untuk kesehatan, termasuk untuk ginjal. Berikut pilihan air rebusan yang baik untuk kesehatan ginjal. Menjaga...

Kesehatan

Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Jakarta - Jeruk hangat merupakan minuman sederhana yang populer, sering dikonsumsi saat merasa kurang sehat atau sekadar untuk menghangatkan tubuh. Tak hanya rasanya...

Ragam News

Budaya

Festival Asia Afrika, Pemkot Bandung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Festival Asia Afrika 2026, termasuk penyediaan kantong parkir, rekayasa lalu...

Budaya

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi hingga Inklusivitas, Bandung Siap Sambut 25 Duta Besar

Jabar - Festival Asia Afrika 2026 yang akan berlangsung pada 10–12 Juli tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni dan budaya, tetapi juga mengusung diplomasi...

Peristiwa

Mortir Aktif Peninggalan Perang Dunia II Berhasil Dievakuasi Tim Jibom Polri di Distrik Jayapura Selatan

Papua – Respons cepat dilakukan aparat kepolisian setelah masyarakat melaporkan penemuan sebuah mortir aktif peninggalan Perang Dunia II di lokasi galian fondasi rumah...

Peristiwa

Polisi Tangani Cepat Kasus Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Papua – Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal dari bom sisa peninggalan Perang Dunia II...

Satwa

Anak Harimau di Kebun Binatang Bandung Mati Akibat Virus, Satu Ekor Lainnya Berangsur Membaik

Jabar - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, kematian seekor anak harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung bukan disebabkan oleh kelalaian perawatan, melainkan...

Budaya

Saung Angklung Udjo Meriahkan Lunar Prosperity Season 2026 di Summarecon Mall Bandung

Jabar - Dalam rangkaian Lunar Prosperity Season 2026 yang diselenggarakan oleh Supermusic, Summarecon Mall Bandung menghadirkan pertunjukan budaya melalui kolaborasi dengan Saung Angklung...