Ops Sikat Cartenz II 2026, Polres Jayapura Ringkus Pelaku Curanmor di Doyo

Kriminal5 Dilihat

Papua – Tim URC Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial YB, yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan RS Yowari, Kabupaten Jayapura, Sabtu (31/10/2026).

Pelaku diamankan di depan Pasar Jokowi Doyo setelah personel yang sedang melaksanakan patroli mobile mendapati seorang pria mencurigakan sedang mendorong sepeda motor Kawasaki D-Tracker 150 berwarna hijau.

banner 336x280

Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal ketika tim mendapati pelaku sedang mendorong sepeda motor. Saat itu, keluarga korban juga berada di lokasi dan sempat melakukan penganiayaan terhadap pelaku sebelum diamankan petugas.

“Personel segera mengamankan pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. Karena mengalami luka, pelaku terlebih dahulu dibawa ke RS Yowari untuk mendapatkan penanganan medis, kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Axel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci setang, kemudian mendorong kendaraan tersebut hingga ke sekitar Pasar Jokowi Doyo. Pelaku mengaku berniat membawa sepeda motor tersebut ke wilayah Koya untuk digunakan sehari-hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker 150 warna hijau dengan nomor polisi PA 2246 JD.

AKP Axel menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan 3C, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Jayapura.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua bersama jajaran terus mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *