Lewat Ops Sikat Cartenz II 2026, Polres Biak Numfor Ungkap Kasus Pencurian Motor

Kriminal5 Dilihat

Papua – Tim Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Biak Numfor mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam sebagai barang bukti.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan pencurian, pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) di wilayah hukum Polres Biak Numfor melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026 Polda Papua.

banner 336x280

Kasubsatgas Pidum Polres Biak Numfor, IPTU Dr. (c) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah tim melaksanakan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV milik masyarakat untuk mengidentifikasi terduga pelaku dan mengetahui jalur yang dilaluinya.

“Berbekal hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah melakukan pemantauan, personel kemudian bergerak ke kediaman yang bersangkutan dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Daniel Zeth Rumpaidus.

Penindakan dilakukan pada Selasa (28/10/2026) dini hari. Kasus tersebut berawal dari pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada 17 Maret 2026 di rumah korban, Jalan Sorido, Kampung Insrom, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.

Dalam proses penyelidikan, tim memanfaatkan rekaman CCTV yang mengarah ke jalan untuk menelusuri jalur yang diduga dilalui pelaku. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial LNM di kediamannya di Kelurahan Brambaken, Distrik Biak Samofa, Kabupaten Biak Numfor. Setelah pengamanan, personel melanjutkan pencarian dan pengumpulan barang bukti sebelum membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Biak Numfor.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam. Kendaraan tersebut kini berada di Mapolres Biak Numfor untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

IPTU Daniel menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut. Meski demikian, penyidik tetap melakukan pendalaman untuk melengkapi keterangan dan alat bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan pengembangan terhadap kasus yang ditangani. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang membantu proses penyelidikan, termasuk melalui rekaman CCTV yang dapat menjadi petunjuk bagi kepolisian dalam mengungkap tindak pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan secara profesional guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Biak Numfor.

Polres Biak Numfor mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana pencurian.

Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *